Keikutsertaan Kegiatan Asistensi Penyusunan Statuta Bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah II
Bandarlampung – Berdasarkan Pasal 1 angka 16 PP No 4 Tahun 2014, statuta perguruan tinggi merupakan peraturan dasar Pengelolaan Perguruan Tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di Perguruan Tinggi. Statuta perguruan tinggi dibuat dengan tujuan agar tata kelola dan mekanisme pengelolaan perguruan tinggi dapat dijalankan dengan baik sehingga tercapai good university […]
